Rabu, 18 Januari 2012

Nazaruddin Sebut Dahlan Iskan Juga Dapat "Fee"

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, menyebut keterlibatan sejumlah orang dalam dua proyek pembangkit listrik senilai Rp 2,2 triliun di Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada 2010 lalu. Dahlan Iskan yang saat itu menjabat Direktur PLN disebutnya mendapat jatah fee.
Hal itu dikatakan Nazar seusai menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (18/1/2012). Namun, Nazar mengaku tidak tahu berapa jatah fee untuk Dahlan itu.
"Saya tidak tahu pembagiannya," kata Nazar.
Menurut dia, dua proyek tersebut adalah proyek pembangkit listrik di Kalimantan dan di Riau. Proyek di Kalimantan dimenangkan PT Adhi Karya, sedangkan yang di Riau akan dikerjakan PT Rekayasa Industri (Rekin).
Selain diberikan kepada Dahlan, kata Nazaruddin, uang juga diserahkan kepada Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, melaui Wila. Menurut dia, Anas menerima Rp 80 miliar dari dua proyek ini.
Ihwal penerimaan uang oleh Anas dan Dahlan ini, kata Nazaruddin, diketahuinya dari BlackBerry Messenger yang dikirim Wila. Wila juga menyampaikan hal itu dalam pertemuan yang dihadiri Nazar, Sutan Bhatoegana, Mindo Rosalina Manulang, dan pihak Adhi Karya di Restoran Nippon Khan, Hotel Sultan, Jakarta.
"Bang, uangnya sudah dipegang sama Mbak Wila, untuk Anas dan Dahlan," ujar Nazaruddin menirukan bunyi BBM itu.
Wila dikenal Nazaruddin sebagai pengusaha yang lama bekerja sama dengan PLN. Nazaruddin juga mengatakan, sekitar satu-dua minggu sebelumnya, digelar pertemuan di Restoran Nippon Khan yang dihadiri Dahlan. "Saya, Sutan, dan Pak Dahlan," ujarnya.
Menurut Nazar, dirinya dan Sutan memang dipercaya Anas untuk mengurus proyek ini. "Tapi pas bagi uang, Anas yang bilang 'sudah, biar Wila yang urus," ucap Nazar.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Online Project management