
ZAMAN DAHULU -- Para pejabat yang mengenakan pakaian tradisional Jawa yaitu beskap dan kain terlihat dalam sebuah foto dari masa 1930-an ini. Penggunaan pakaian tradisional oleh PNS yang direncanakan bakal dilaksanakan Pemkot Solo bakal memberikan suasana zaman dahulu yang unik. (depanMonitor.blogspot.com)
Kekhawatiran tersebut, dikemukakan Supriyanto, juga berdasarkan masukan dari kalangan PNS sendiri dan juga masyarakat. Supriyanto mengapresiasi niat Walikota yang ingin mengangkat budaya Jawa, khususnya Kota Solo. Namun menurutnya, hal itu sudah terwakili dengan Pemkot memberlakukan penggunaan seragam batik.
“Kalau untuk mengenakan kebaya atau beskap, menurut saya cukup saat insidental saja, misalnya saat peringatan HUT (hari ulang tahun) Kota Solo, atau saat ada perayaan hari tertentu yang kaitannya dengan kebudayaan di Kota Solo. Tidak perlu dipakai secara rutin setiap hari Kamis untuk seragam dinas,” tandasnya.
Tanggapan berbeda disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Muhammad Rodhi. Menurut dia, kebijakan seragam kebaya dan beskap yang harus dikenakan jajaran PNS di Solo setiap hari Kamis itu tidak menjadi persoalan asalkan tidak sampai mengganggu kinerja PNS tersebut dalam melayani masyarakat.
“Kalau menurut saya sebenarnya tidak masalah selama tidak mengganggu kinerja mereka. Sebab kalau melihat guru saya semasa SD dulu juga mengenakan jarik. Beliau juga PNS dan tidak sampai mengganggu mereka menjalankan tugasnya. Jadi artinya, itu tidak ada masalah jika akan diterapkan sekarang,” papar Rodhi. Namun dalam rangka mengangkat budaya Kota Solo tersebut, Rodhi mengingatkan pada dasarnya di Solo ini sudah ada kurikulum batik yang seharusnya dilaksanakan di sekolah-sekolah. “Bahkan sudah ada SK (surat keputusan) tentang kurikulum batik, namun sampai sekarang belum dilaksanakan dinas terkait. Sehingga kami mempertanyakan itu,” tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar