Selasa, 07 Februari 2012

SERAGAM TRADISIONAL PNS: Tanggapan Beragam Muncul dari DPRD

SOLO – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Solo meluncurkan seragam baru berupa beskap untuk pria dan kebaya untuk wanita bagi jajaran pegawai negeri sipil (PNS), mendapat tanggapan beragam dari kalangan DPRD setempat.
ZAMAN DAHULU -- Para pejabat yang mengenakan pakaian tradisional Jawa yaitu beskap dan kain terlihat dalam sebuah foto dari masa 1930-an ini. Penggunaan pakaian tradisional oleh PNS yang direncanakan bakal dilaksanakan Pemkot Solo bakal memberikan suasana zaman dahulu yang unik. (depanMonitor.blogspot.com)
Menurut Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Supriyanto, Walikota Solo, Joko Widodo (Jokowi), harus mempertimbangkan kembali kebijakan dalam manggunakan seragam baru dengan motif pakaian tradisional adat Jawa. Penggunaan seragam baru tersebut dikhawatirkan dapat berpengaruh terhadap kinerja jajaran PNS di lingkungan Pemkot Solo dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Ada sekitar 5.000-6.000 orang PNS di Solo ini dengan berbagai aktivitasnya berkaitan dengan pelayanan terhadap masyarakat. Kami khawatir penggunaan seragam baru, khususnya kebaya dan beskap oleh PNS tersebut justru membuat kinerja mereka tidak optimal. Untuk itu kami meminta Walikota mempertimbangkan kebijakan tersebut,” tegas Supriyanto, Rabu (1/2/2012).
Kekhawatiran tersebut, dikemukakan Supriyanto, juga berdasarkan masukan dari kalangan PNS sendiri dan juga masyarakat. Supriyanto mengapresiasi niat Walikota yang ingin mengangkat budaya Jawa, khususnya Kota Solo. Namun menurutnya, hal itu sudah terwakili dengan Pemkot memberlakukan penggunaan seragam batik.
“Kalau untuk mengenakan kebaya atau beskap, menurut saya cukup saat insidental saja, misalnya saat peringatan HUT (hari ulang tahun) Kota Solo, atau saat ada perayaan hari tertentu yang kaitannya dengan kebudayaan di Kota Solo. Tidak perlu dipakai secara rutin setiap hari Kamis untuk seragam dinas,” tandasnya.
Tanggapan berbeda disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Muhammad Rodhi. Menurut dia, kebijakan seragam kebaya dan beskap yang harus dikenakan jajaran PNS di Solo setiap hari Kamis itu tidak menjadi persoalan asalkan tidak sampai mengganggu kinerja PNS tersebut dalam melayani masyarakat.
“Kalau menurut saya sebenarnya tidak masalah selama tidak mengganggu kinerja mereka. Sebab kalau melihat guru saya semasa SD dulu juga mengenakan jarik. Beliau juga PNS dan tidak sampai mengganggu mereka menjalankan tugasnya. Jadi artinya, itu tidak ada masalah jika akan diterapkan sekarang,” papar Rodhi. Namun dalam rangka mengangkat budaya Kota Solo tersebut, Rodhi mengingatkan pada dasarnya di Solo ini sudah ada kurikulum batik yang seharusnya dilaksanakan di sekolah-sekolah. “Bahkan sudah ada SK (surat keputusan) tentang kurikulum batik, namun sampai sekarang belum dilaksanakan dinas terkait. Sehingga kami mempertanyakan itu,” tandasnya.

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Online Project management