Rabu, 25 Januari 2012

Memiliki Rumah Melalui KPR

Mengapa memilih membeli rumah KPR ? Mempunyai rumah sendiri melalui KPR (kredit kepemilikan rumah) merupakan cara tepat dengan dana terbatas dan dalam waktu yang cepat. Akan tetapi, perhitungan yang tepat pula akan mengurangi beban di kemudian hari. Untuk itu perlu pertimbangan dalam memilih lokasi rumah, menentukan harga serta bagaimana agar keinginan kita disetujui bank penyedia KPR.
Bagaimana cara memilih rumah?
- Lokasi sebisa mungkin dekat dengan tempat kerja atau usaha.
- Akses jalan menjuju tempat kerja atau usaha bagus, mudah dijangkau dan dilewati kendaraan.
- Dekat dengan fasilitas umum seperti pasar (pertokoan), tempat ibadah, sekolah, rumah sakit dll.
- Model rumah KPR biasanya mempunyai konstruksi standar dengan kualitas dan model desain yang belum tentu sesuai dengan keinginan, untuk itu lebih baik fokus memilih lokasi tanah (tempat) yang baik dan masalah model rumah nanti bisa direnovasi.
Bagaimana cara agar keinginan kita membeli rumah KPR disetujui bank ?
Bank penyedia KPR hanya akan menyetujui angsuran maksimal 30% x gaji perbulan kita, lebih dari itu angsuran akan memberatkan kita. Misalkan: Saat ini jika gaji kita dibawah 2,5 juta/bulan. Karena masuk nominasi untuk mendapat subsidi pemerintah dengan syarat untuk pembelian rumah pertama tentunya mendapat nilai angsuran yang lebih kecil bahkan bisa sampai setengahnya.
Bagaimana menentukan jumlah dan waktu angsuran KPR?
Jumlah angsuran adalah harga beli rumah yang di tawarkan pengembang dikurangi uang muka yang kita bayar. Nantinya bank akan menentukan jumlah angsuran dan lamanya, untuk menghitungnya dapat menggunakan fasilitas kalkulator KPR dari bank BTN caranya masuk ke web http://btn.co.id/ kemudian klik pada menu kalkulator KPR pada pojok kanan atas.
BANK apa saja yang menyediakan KPR?
Dalam memilih bank sebagai penyedia jasa KPR, sebaiknya kita memilih bank yang sudah terpercaya dalam menyediakan KPR. hal ini demi keamanan angsuran kita dan dokumen surat–surat rumah yang menjadi jaminan. Atau anda dapat menghubungi: Century 21 broker properti jual beli sewa rumah Indonesia.
Dokumen yang dibutuhkan untuk membeli rumah KPR biasanya pengembang akan memberi tahu kita apa dokumen dan syarat – syarat yang dibutuhkan. Misalkan:
Surat keterangan gaji yang bekerja/ penghasilan bagi yang usaha. Surat keterangan belum memiliki rumah atau sedang menumpang dari RT dimana kita sekarang tinggal, ini bagi yang ingin mendapat subsidi pemerintah. Fotocopy KTP, Fotocopy kartu keluarga, Fotocopy tabungan di bank tersebut. Setelah semua syarat dipenuhi, dan disetujui, tentunya kita harus mengangsur tepat waktu agar tidak  terkena denda tunggakan atau rumah KPR kita disita dan ditempel stiker ”RUMAH INI DALAM PENGAWASAN BANK … “

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Online Project management