Selasa, 07 Februari 2012

Gerindra Tak Lindungi Kadernya di Banggar

Jakarta - Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Suhardi, menyatakan, pihaknya tidak akan melindungi kader partainya yang terlibat proyek renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR senilai Rp 20,3 miliar.
Untuk membuktikan tuduhan bahwa Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR, Pius Lustrilanang, terlibat penandatanganan persetujuan dana renovasi, Gerindra  menggelar sidang kode etik untuk meminta klarifikasi dari yang bersangkutan.
"Kita membahas, siapa bersalah dan lain sebagainya, sejauh mana keterlibatan dia. Kalau keterlibatannya serius, kita beri sanksi," tegasnya, seusai pengukuhan Pengurus Pimpinan Pusat Perempuan Indonesia Raya (PP PIRA) di Sekretariat PP PIRA, Ragunan, Jakarta Selatan, Sabtu (21/1).
Diakuinya, Pius ikut menandatangani persetujuan dana renovasi ruang Banggar DPR dalam pertemuan pimpinan BURT dengan Sekretariat Jenderal DPR di Kopo, Bandung, pada 9 Desember 2011.
Meski demikian, menurutnya, apakah Pius mendapat uang dari kerjaannya atau hanya teken surat karena fungsi dia sebagai ketua rapat, tentu akan ditelusuri. "Ada uang atau tidak ke Pius, kita ungkap di sidang," ujarnya.
Menurutnya, pengadaan proyek renovasi ruang itu mekanismenya diusulkan anggota Banggar DPR ke Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR, yang memiliki kewenangan eksekusi. Setelah melaporkan permintaannya ke Setjen DPR, dilakukan analisis pembelian barang, seperti kursi, audio, dan perbaikan sarana ruang kerja kepada konsultan. Namun kalau kenyataannya harga barang-barang yang dibeli mendapat sorotan masyarakat, maka hal itu jelas menjadi tidak wajar.
Di tempat sama, Pius menilai, dalam renovasi ruang Banggar memang ada unsur kepatutan yang dilanggar, meski pembelian barang proyek renovasi itu merupakan pilihan yang disesuaikan dengan anggaran.
"Bisa jadi ada mark up, tapi kalau harga kursi puluhan juta, memang tak wajar," ujarnya, mengkritik.
Menurutnya, kalalaupun ada tudingan pihaknya ikut disebut-sebut menikmati dana proyek tersebut, hal itu dibantahnya. Diakuinya, ada pihak-pihak yang ingin menjadikannya target. Namun, ditegaskannya kalau kewenangan BURT tidak sampai teknis dan itu menjadi kewenangan Banggar DPR dan Setjen. [IS]

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Online Project management