Hingga hari ketiga pasca-penangkapan, belum diketahui untuk siapa narkoba tersebut termasuk akan diedarkan di mana. Tersangka juga belum didampingi pengacara, meski tawaran pendampingan pengacara dari konsulat Australia sudah diterima.
"Tersangka masih bungkam, jadi sampai sekarang kita belum mendapatkan keterangannya," kata Dir Narkoba Polda Bali, Kombes Polisi Mulyadi, kepada wartawan, Sabtu (3/3/2013).
Edward Norman Myatt (54) sebelumnya ditangkap membawa hasis dan sabu di Bandara Ngurah Rai dengan cara menelannya. Edward ditangkap petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai, Senin (27/2/2012).
0 komentar:
Posting Komentar